Hasrat Cak Imin Pimpin PSSI

Alwira Fanzary
Sabtu, 26 Januari 2019 22:16:42
Muhaimin Iskandar

KANALSUMATERA.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan kesiapannya menjadi Ketua Umum PSSI, setelah mundurnya Edy Rahmayadi.

Pria yang karib disapa Cak Imin itu sadar bahwa untuk memperbaiki PSSI tidak cukup dengan mengganti ketua umumnya saja, melainkan merombak struktur kepengurusan.

Oleh karena itu, bila menjadi Ketua Umum PSSI, ia bertekad merevolusi total PSSI.

"Total revolusi PSSI. Kita seleksi dan revitalisasi semua, yang positif kita teruskan, yang negatif kita tinggalkan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Mantan Menteri Tenaga Kerja era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan, problem pada badan yang mengurusi sepak bola Tanah Air itu cukup banyak, mulai dari transparansi hingga pengelolaan pembiayaan klub-klub sepak bola profesional.

Baca: Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih Riau Siap Kepung Kantor Gubernur

"Kita bisa contoh klub di berbagai negara. Begini, menyambungkan daerah sepak bola di kampung-kampung, menjadi energi kekuatan nasional yang melahirkan pemain nasional yang tangguh, itu aja filosofinya," tuturnya.

Terkait ganjalan syarat Ketua Umum PSSI yang harus menjadi pengurus aktif minimal selama lima tahun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus PSSI di daerah yang memiliki suara. Yang pasti, ia siap bila diminta untuk menjadi Ketua Umum.

"Terserah pengurus daerah, kan saya ikut saja. Mau diubah aturannya terserah aja," cetusnya. Kso

Terkait
Senam bersama DPC PKS Tuah Madani, Hendry Munief Ajak Warga Jaga Kesehatan Keluarga
Senam bersama DPC PKS Tuah Madani, Hendry Munief Ajak Warga Jaga Kesehatan Keluarga
KONI Riau Buka Pendaftaran Cabor Baru, Verifikasi Berka
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Str
Pengurus PBSI Riau Matangkan Program Kerja Tahun 2026,
Lainnya
Enam Federasi Sepak Bola Arab Solid Dukung Gianni Infantino di Tengah Krisis FIFA
Enam Federasi Sepak Bola Arab Solid Dukung Gianni Infantino di Tengah Krisis FIFA
Kemenpora Sebut Sudah Bayar Bonus Timnas Indonesia
Solskjaer: Pogba Selalu Bisa Diandalkan
Bawa MU ke Tren Positif, Bagaimana Nasib Solskjaer?
Pendidikan
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
SDN 4 Siak Kecil Bengkalis Dukung Pembatasan Penggunaan
Olahraga
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Dukungan Gianni Infantino Makin Tergerus Jelang Pemilih
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik