TVRI Resmi Siarkan Piala Dunia 2026, Bakal Gratis Nobar Kecuali..

Mawardi Tombang
Selasa, 30 Desember 2025 06:16:05

KANALSUMATERA.com - Jakarta - Kabar gembira datang dari Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI). TVRI resmi menyiarkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026.

TVRI menegaskan kesiapannya sebagai host broadcaster nasional dalam penayangan Piala Dunia 2026. Komitmen tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat TVRI, Jakarta, Senin (29/12), sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan penyiaran publik dan memastikan akses informasi serta siaran berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno menyampaikan TVRI ditetapkan sebagai pemegang hak siar di Indonesia dan akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026 secara terestrial atau Free To Air (FTA). Penayangan siaran piala dunia akan dilakukan secara simultan mulai pukul 23.00 hingga 11.00 WIB selama turnamen berlangsung dari 11 Juni hingga 19 Juli 2026.

"Proses untuk memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 oleh TVRI tentu tidak mudah dan melalui tahapan panjang, namun seluruh persiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen TVRI dalam menjalankan fungsi pelayanan publik," papar Iman sebagaimana dikutip dari cnn indonesia.

TVRI memiliki hak siar Piala Dunia 2026 secara utuh dan turunannya. Televisi ini akan menayangkan 104 pertandingan, dari babak penyisihan grup hingga partai final, selama 39 hari, baik secara langsung, live delay, maupun re-run selama kegiatan berlangsung.

Baca: Pemerintah Prancis Tegaskan Zidane Tak Perlu Dipersoalkan soal Agama

"Masyarakat dapat mengakses siaran Piala Dunia melalui platform FTA atau terestrial dengan menggunakan antena biasa. Namun, untuk platform lain atau OTT (over the top) akan bergantung dengan kebijakan operator pihak ketiga," ucap Iman.

Pemerintah berencana akan menginisiasi kegiatan nonton bersama (nobar) di berbagai daerah sebagai perluasan akses hiburan publik yang bekerja sama dengan pelaku UMKM di Indonesia. Menurut pemerintah, hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi lokal.

Iman menjelaskan terkait nobar dan UMKM ini, TVRI memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi Pemda dan juga institusi atau siapapun yang berkenan menyelenggarakan nobar ini di tempat masing-masing.

"Terkait izin ke kami tidak akan dikenakan biaya. Tentu saja ini berbeda dengan nobar yang di hotel atau restoran yang (sifatnya) komersial," tegas Iman. ***

Terkait
Senam bersama DPC PKS Tuah Madani, Hendry Munief Ajak Warga Jaga Kesehatan Keluarga
Senam bersama DPC PKS Tuah Madani, Hendry Munief Ajak Warga Jaga Kesehatan Keluarga
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Lainnya
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda Aktif Berolahraga
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda Aktif Berolahraga
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026
Ucapkan Selamat, Ini Pesan Dhika Kepada Surya Darmawan
Real Madrid Kalah 1-2 dari Girona di La Liga
Olahraga
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Dukungan Gianni Infantino Makin Tergerus Jelang Pemilih
Pendidikan
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
SDN 4 Siak Kecil Bengkalis Dukung Pembatasan Penggunaan
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Bengkalis
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Nasional
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhirnya Dibayarkan
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhirnya Dibayarkan
Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4
Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Real
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik