Skor 20-0 di Serie C Italia, Presiden FIGC Meradang

Alwira Fanzary
Senin, 18 Februari 2019 07:58:06
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Kesebelasan papan bawah Serie C Italia, Pro Piacenza mengalami hasil yang sangat mengecewakan dengan menelan kekalahan 0-20 dari rivalnya AC Cueno pada akhir pekan ini. Kekalahan memalukan ini membuat Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) Gabriele Gravina berang. Sebab ada cerita memilukan di balik kekalahan Pro Piacenza tersebut.

"Kekalahan itu penghinaan terhadap olahraga dan prinsip dasarnya," kata Gravina dilansir Republika dari Four Four Two, Senin (18/2).

Pro Piacenza saat ini tercecer di dasar klasemen Serie C. Mereka tengah mengalami masa kelam karena kesulitan keuangan. Pro Piacenza harus mendapatkan pengurangan poin dan kalah WO dalam tiga pertandingan musim ini karena pelatih dan para pemain mogok. Alhasil, mereka kalah 0-3 dari Pro Vercelli, Juventus II, dan Siena.

Andai kali keempat mogok, maka Pro Piacenza akan dikeluarkan dari Serie C. Untuk itulah Pro Piacenza berusaha bertahan di kompetisi sepak bola kasta ketiga di Negeri Spageti dengan menurunkan pemain seadanya. Karena terkendala masalah registrasi, hanya enam pemain plus satu terapis yang bisa dimainkan. Alhasil, Pro Piacenza hanya bermodal tujuh pemain dalam pertandingan kontra Cueno pada pekan ke-27 di Stadion Fratelli Paschiero, Ahad (17/2).

Dengan menurunkan skuat seadanya, Pro Piacenza disapu Cueno 20 gol tanpa balas. Pemain tuan rumah yang mencetak gol paling banyak dicatat oleh Hchiam Kanis dengan enam gol.

Berkat segudang kesalahan klub, Gravina pun menjatuhkan beberapa sanksi kelada Pro Piacenz dan tetap menegakkan aturannya. "Dalam situasi surealis ini, FIGC memiliki tugas untuk menegakkan semua aturan," tegas dia.

Ia menyatakan akan melindungi kepentingan fan, berjalannya model bisnis yang baik, serta menegakkan kredibilitas kompetisi. Gravina berjanji kasus Pro Piacenza ini akan menjadi 'lelucon' terakhir di Italia. Kso



Lainnya
Ini Strategi Sriwijaya FC Demi Kembali ke Liga 1
Ini Strategi Sriwijaya FC Demi Kembali ke Liga 1
Inter Bungkam SPAL 2-0
Tiga Negara Mundur dari Piala AFF U-22 2019, Ini Tangga
Piala Indonesia Didepan Mata, Sriwijaya FC Baru Diperku
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Politik
SBY Soroti Politik Indonesia yang Kian Memanas, Minta Prabowo Kembalikan Etika Kekuasaan
SBY Soroti Politik Indonesia yang Kian Memanas, Minta Prabowo Kembalikan Etika Kekuasaan
Polemik Ijazah Gibran Memanas, PAN, Gerindra, PKB hingg
Andi Arief Bantah AHY Incar Kursi Wapres, Demokrat Pili
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan,
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis