Lagenda MU Ungkap 3 Syarat agar Solskjaer Dipermanenkan Man United

Islami
Jumat, 1 Februari 2019 21:27:15
Ole Gunnar Solskjaer

KANALSUMATERA.com - Legenda Manchester United, Paul Ince, mengomentari performa Ole Gunnar Solskjaer dalam menangani mantan timnya.

Menurut Ince, Solskjaer saat ini belum pantas untuk dipermanenkan sebagai pelatih Man United. Untuk bisa menyegel status tersebut, Solskjaer dinilai perlu memenuhi beberapa syarat.

Ada tiga syarat yang dirasa Ince perlu dipenuhi Solskjaer agar dirinya dapat dipermanenkan Man United. Syarat tersebut yakni membawa Man United finis di posisi empat besar Liga Inggris 2018-2019, melangkah jauh di Liga Champions 2018-2019, dan meraih beberapa trofi.

Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, Man United baru diperbolehkan mempertimbangkan lebih jauh sosok pelatih berpaspor Norwegia tersebut.

Baca: Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual

Bagi Ince, hal ini harus dilakukan agar Man United benar-benar berada di tangan pelatih yang tepat. Sebab, dirinya tak mau kesalahan demi kesalahan kembali dialami Man United di musim-musim yang akan datang akibat peran pelatih yang kurang tepat.

Apa yang tidak bisa dilakukan klub adalah memberikannya kepada Solskjaer selama setahun, menyadari dia tidak seperti yang mereka pikirkan, dan akhirnya memecat manajer lain. Saya bisa melihat itu terjadi,” ujar Ince, sebagaimana dikutip dari The Sport Review, Jumat (1/2/2019).

“Siapa pun manajer berikutnya, apakah itu dia (Solskjaer) atau Mauricio Pochettino, harus ada di sana untuk jangka panjang. Jika Solskjaer bisa membawa Man United ke empat besar, memenangkan beberapa trofi, dan berkembang jauh di Liga Champions, maka dia bisa dipertimbangkan. Tapi, saya rasa tidak untuk sekarang,” tukasnya. iin



Lainnya
Bupati Kampar Buka Turnamen Bulutangkis Korpri, 80 Tim Ramaikan HUT Riau dan RI
Bupati Kampar Buka Turnamen Bulutangkis Korpri, 80 Tim Ramaikan HUT Riau dan RI
Pemandangan Unik pada Pertandingan UCL Atalanta vs Manc
Kemenpora Angkat Pebulu Tangkis Liliyana Natsir Sebagai
Copa del Rey: Barcelona Tumbang di Kandang Levante
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik