Polri Sebut PT LI Rusak Dokumen Sebelum Penggeledahan

Amar
Senin, 4 Februari 2019 16:17:14
Satgas Antimafia Bola saat memeriksa kantor PT Liga Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (1/2/2019) malam.

JAKARTA, KANALSUMATERA.com - Satgas Antimafia Bola Polri diketahui menemukan dokumen rusak saat penggeledahan kantor PT Liga Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/2) lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan adanya dugaan dokumen dirusak oleh karyawan PT Liga Indonesia, sebelum penyidik tiba.

"Saat sebelum tim ini masuk, mereka ada di dalam dan sesegera mungkin ia melaksanakan itu (merusak dokumen, - red) dan sudah dimasukkan dalam berita acara," ujar Syahar di Kampus UI Depok, Senin (4/2/2019).

Adapun dokumen yang dirusak, kata dia, adalah dokumen keuangan dari klub Persija Jakarta.

Baca: Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda Aktif Berolahraga

Hingga kini, Syahar mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal itu.

Kepolisian, lanjutnya, masih menyelidiki apakah perusakan dokumen itu didalangi atasan karyawan atau justru inisiatif dari karyawan itu sendiri.

"Nanti selanjutnya kami masih dalami dulu. Yang jelas, perbuatan itu memang benar ada, ada kesengajaan untuk menghilangkan dokumen," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia dan PT Gelora Tri Semesta di Kuningan, Jumat lalu.

Baca: PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kiper Baru Hadapi Liga 2 2026/2027

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan potongan-potongan kertas berukuran kecil yang merupakan dokumen yang telah dirusak.



Terkait
Temui Plt Gubri, PSPS Ajukan Pengelolaan Stadion dan Target Promosi ke Liga 1
Temui Plt Gubri, PSPS Ajukan Pengelolaan Stadion dan Target Promosi ke Liga 1
Lainnya
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding Turnamen Mini Soccer PWI Kampar Cup 2026
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding Turnamen Mini Soccer PWI Kampar Cup 2026
PP SOIna Didesak Tunjuk Caretaker dan Laksanakan Muspro
PMRJ Gelar Liga Domino dan Badminton untuk Warga Riau d
Allegri Sebut Mustahil Bawa Pulang Pogba ke Juventus
Kriminal
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Politik
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotri
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Nasional
Xanana Gusmao Temui Jokowi di Solo, Suasana Hangat Diwarnai Lagu Bengawan Solo
Xanana Gusmao Temui Jokowi di Solo, Suasana Hangat Diwarnai Lagu Bengawan Solo
Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Rusia Dorong Peng
Habiburokhman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Cuma Bid