Polisi Sebut Joko Driyono Otak Perusakan BB Kasus Pengaturan Skor

Amar
Sabtu, 16 Februari 2019 15:24:43
Joko Driyono selaku Plt Ketum PSSI ditetapkan polisi sebagai tersangka pengaturan skor sepakbola

JAKARTA, KANALSUMATERA.com — Joko Driyono selaku Plt Ketua Umum PSSI disebut polisi melalui Tim Satgas Antimafia Bola terlibat sebagai otak perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Jokdri memerintahkan tiga tersangka lain untuk merusak dokumen yang dicari penyidik dalam penggeledahan di kantor Komdis PSSI.

"(Jokdri) dapat diduga sebagai aktor untuk suruh tiga orang tersebut melakukan pencurian, perusakan police line masuk tanpa izin," kata Dedi di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).

Dedi menuturkan, nama Jokdri muncul setelah penyidik memeriksa tiga tersangka, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Setelah nama Jokdri muncul, Satgas kemudian menggeledah apartemen Jokdri di bilangan Kuningan, Kamis (14/2/2019), dan menetapkan Jokdri sebagai tersangka.

"Ada 75 item barang bukti yang disita Satgas. Dilakukan audit asesmen tambah menguatkan bukti pendukung dalam menetapkan J sebagai tersangka," ujar Dedi.

Baca: Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda Aktif Berolahraga

Adapun barang bukti yang dirusak dan dicuri dari lokasi penggeledahan berkaitan dengan kasus pengaturan skor yang diadukan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani.

Menurut rencana, Jokdri akan diperiksa Satgas di Mapolda Metro Jaya pada Senin (18/2/2019). Salah satu hal yang akan didalami adalah motif perusakan barang bukti tersebut.

Selain ditetapkan menjadi tersangka, Jokdri juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan.kpc/ks



Terkait
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kiper Baru Hadapi Liga 2 2026/2027
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kiper Baru Hadapi Liga 2 2026/2027
Temui Plt Gubri, PSPS Ajukan Pengelolaan Stadion dan Ta
Lainnya
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali dan Dominasi Persaingan
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali dan Dominasi Persaingan
Menang 2-1 Atas Real Madrid, Barcelona Kokoh di Puncak
Skor 20-0 di Serie C Italia, Presiden FIGC Meradang
Jelang City vs Liverpool, Punggawa The Citizens Akui Ra
Politik
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat Mundur, Partai Ummat Masuk Masa Transisi Kepemimpinan
Elektabilitas Eisenkot Ungguli Netanyahu, Partai Smotri
Survei Median: KDM Tembus 19,8 Persen, Elektabilitas Gi
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Kriminal
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Pendidikan
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMPN 3 Siak Kecil Gelar Lomba Keagamaan
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, SMPN 3 Siak Kecil Gelar Lomba Keagamaan
Keluarga Korban Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di SDN 04
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Ji
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik